Skip to main

Apa Itu Odontogram? Berikut Penjelasan, Fungsi, dan Juga Manfaatnya

Rekam medis menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan termasuk bagi dokter gigi. Rekam medis odontogram gigi dibutuhkan guna memenuhi persyaratan sebagai tenaga profesional dokter, dokter gigi maupun tenaga kesehatan lainnya dalam pembuatan rekam medis.

Odontogram adalah catatan pemeriksaan terkait keadaan gigi dan mulut pasien mulai dari kunjungan pertama guna memberikan gambaran gigi dan mulut secara keseluruhan. Data gigi ini juga diperlukan pihak lain untuk identifikasi pasien saat melakukan tindakan forensik.

Mengenal Odontogram

Thumbnail 2 - Apa Itu Odontogram.jpg

Odontogram gigi adalah gambaran umum keadaan gigi dan mulut pasien yang dicatat dalam bentuk diagram bernama odontogram. Umumnya, gambaran gigi pasien yang tercatat pada odontogram terdiri atas gigi geligi yang melekat erat pada tulang rahang.

Odontogram gigi juga merupakan salah satu bagian penting dari keseluruhan resume gigi yang biasanya terdiri atas identitas pasien, diagnosa, tindakan medis kedokteran gigi, dokumentasi hasil pemeriksaan serta proses perawatan atau pengobatan.

Baca juga: Pentingnya Odontogram untuk Kelola Data Pasien di Klinik Gigi

Odontogram gigi akan merubah gambaran gigi geligi menjadi bentuk boks. Kaidah penulisan odontogram adalah:

  • Penulisannya memakai standar FDI (Federation Dentaire Internationale) numbering system
  • Restorasi gigi memakai warna hitam putih
  • Restorasi bisa menggunakan warna sama dengan gigi namun ada tanda arsir yang dipakai. Misalnya untuk logam berwarna emas menggunakan warna merah, amalgam memakai warna hitam, restorasi warna sama dengan gigi memakai warna hijau dan fissure sealant menggunakan merah muda
  • Restorasi logam atau dikenal dengan amalgam menggunakan warna hitam penuh
  • Inlay digambarkan sama dengan tambalannya
  • Permukaan/lokasi karies atau tambalan wajib diisi dengan kode M (Mesial), O (Oklusal), D (Distal), V (Vestibular), L(Lingual)

Ada beberapa kaidah khusus yang digunakan dalam penulisan odontogram. Singkatan permukaan atau tambalan ditulis memakai huruf kapital misalnya O car bermakna Occlusal caries.

Singkatan untuk keadaan gigi, restorasi maupun protesa ditulis memakai huruf kecil. Bila satu gigi punya dua atau lebih keterangan maka tiap singkatan diberi tanda (-). Contohnya gigi 16: O cof-rct, gigi 46: mis-pon-pob.

Keterangan tambahan terkait gigit yang tidak terdapat dalam daftar singkatan bisa ditandai dengan “...”. Contohnya gigi 12 cfr “½ insisal” (crown fracture “½ insisal”).

Fungsi dan Manfaat Odontogram

Odontogram adalah data penting dalam identifikasi seseorang terlebih juga ikut dalam perawatan dokter gigi secara menyeluruh. Usai pengisian pertama, pembuatan odontogram dapat dilakukan lagi setiap satu tahun atau ketika Anda pindah kota atau dokter gigi. Tujuannya untuk memperbaharui data sebelumnya khususnya bila sudah terjadi banyak restorasi permanen yang dilakukan oleh gigi pasien.

Fungsi odontogram merupakan resume keadaan gigi dan mulut pasien baik untuk kepentingan dirinya maupun rujukan dalam keperluan forensik. Manfaat lainnya dari odontogram sendiri antara lain adalah:

  • Memberikan gambaran umum terkait keadaan gigi dan mulut seseorang
  • Bahan penelitian dan identifikasi pasien
  • Dokumen legal yang melindungi dokter gigi maupun pasien
  • Dasar perencanaan perawatan, kebutuhan alat, bahan kedokteran gigi lewat perhitungan DMF/T
  • Dalam lembar odontogram tercantum pula informasi penting lainnya mengenai keadaan gigi dan mulut pasien yang membantu menentukan keputusan prosedur medis untuk perawatan kesehatan lanjutan

Kewajiban menggunakan rekam medis ini tertuang dalam Permenkes No.24 tahun 2022 yang menyatakan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik, salah satunya dokter gigi.

Aspek Hukum Rekam Medis Digital

Thumbnail 3 - Apa Itu Odontogram.jpg

Hadirnya Permenkes No.24 Tahun 2022 mengenai kewajiban menggunakan Rekam Medis Elektronik di seluruh faskes Indonesia, termasuk dokter atau klinik gigi membawa perubahan besar bagi kualitas pelayanan kesehatan. Hal yang paling terasa adalah layanan kesehatan sudah tidak memerlukan gudang penyimpanan untuk berkas dokumen pasien.

Khusus untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut, odontogram gigi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rekam medis pasien. Seringkali, informasi pasien yang masih tercatat di kertas salah terbaca atau tertulis, sehingga menghambat pelayanan. Untuk itu, odontogram gigi digital saat ini menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

Penggunaan Rekam Medis Digital atau disebut dengan Rekam Medis Elektronik (RME) akan membawa pelayanan kesehatan ke era baru yang serba digital sekaligus mendukung implementasi transformasi teknologi kesehatan yang diusung oleh Pemerintah. Tentunya, digitalisasi ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan, mulai dari pendaftaran yang lebih cepat, penyimpanan rekam medis yang lebih aman, hingga pengelolaan alkes dan obat yang lebih mudah.

Sumber:

balairehabbaddoka.Kegiatan Pemeriksaan Gigi Rutin (Odontogram). 02 September 2021

Info DRG. Panduan Pengisian Odontogram. 13 Desember 2020

Unika. Rekam Medis Odontogram Sebagai Alat Identifikasi Dan Kepentingan Pembuktian Di Pengadilan. 2017