Skip to main

Aplikasi Klinik Pintar untuk Transformasi Layanan Kesehatan

Transformasi digital saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari, termasuk salah satunya adalah pelayanan kesehatan. Didukung oleh hadirnya Permenkes No.24 tahun 2022 mengenai kewajiban menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) membuat banyak layanan kesehatan saat ini sedang menjalankan transisi dari sistem yang manual ke digital.

Perubahan ini tentunya membawa efisiensi serta peningkatan mutu bagi pelayanan kesehatan, salah satunya alur pendaftaran yang lebih cepat serta berkurangnya penggunaan kertas karena penggunaan Rekam Medis Elektronik mulai digalakkan. Perkembangan teknologi digital yang semakin canggih ini juga membuat penanganan medis untuk berbagai kasus penyakit menjadi semakin canggih.

Melihat hal ini, tenaga medis khususnya dokter memerlukan adanya diskusi untuk meningkatkan serta memperbarui pelayanan Kedokteran di era digital saat ini. Maka, pada tanggal 26-28 Mei 2023 lalu, Ikatan Dokter Indonesia cabang Jakarta Utara menyelenggarakan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) di Hotel Holiday Inn Jakarta Kemayoran dengan mengangkat tema ‘Peningkatan Kompetensi Dokter dalam Transformasi Pelayanan Kesehatan’.

Acara ini dilaksanakan agar tenaga medis di Indonesia khususnya Dokter menjadi lebih adaptif dan inovatif di era Revolusi Industri 5.0. Selain itu, acara ini juga bertujuan memberikan edukasi penggunaan alat-alat diagnosa terbaru yang dibutuhkan untuk menunjang pemeriksaan pasien. Para peserta acara juga dipersilahkan untuk berbagi seputar informasi dan juga kasus penanganan pasien yang dialaminya.

Aplikasi Klinik Pintar Hadir untuk Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Kedokteran di Era Digital

Aplikasi Klinik Pintar Hadir untuk Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Kedokteran di Era Digital.jpg

Transformasi digital pada pelayanan kesehatan bisa terlihat dari perubahan sistem operasionalnya, yaitu dari manual ke digital. Operasional mulai dari alur pendaftaran, pencatatan rekam medis, hingga stok obat dapat dilakukan melalui sebuah sistem yaitu aplikasi klinik yang akan memudahkan sebuah pekerjaan.

Aplikasi Klinik Pintar hadir sebagai sebuah sistem yang mudah, lengkap, dan terintegrasi untuk pelayanan kesehatan, khususnya klinik dan juga praktik mandiri dokter. Aplikasi Klinik Pintar hadir dengan berbagai fitur lengkap untuk menunjang operasional klinik maupun praktik mandiri dokter. Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi salah satu fitur yang turut menjawab tantangan pemerintah akan banyaknya pelayanan kesehatan yang belum memiliki infrastruktur digital.

Melalui fitur RME, tenaga medis dapat mencari riwayat kesehatan, penyakit, serta mempercepat pengobatan pasien. Tenaga medis sudah tidak perlu lagi melakukan pencatatan di atas kertas serta mencari dokumen pasien pada tumpukan berkas. Untuk mempercepat adopsi RME sesuai dengan aturan Permenkes No.24 tahun 2022 mengenai kewajiban menggunakan Rekam Medis Elektronik, Aplikasi Klinik Pintar berpartisipasi dengan mendirikan booth untuk para peserta acara mendaftar serta berkonsultasi seputar RME.

Tim Aplikasi Klinik Pintar dengan siap memberikan edukasi seputar masing-masing fitur yang ada kepada para dokter hingga menyediakan bantuan implementasi. Bukan hanya itu, tim Aplikasi Klinik Pintar juga menjawab kekhawatiran para calon dan mitranya akan penggunaan Rekam Medis Elektronik, salah satunya keamanan data. Aplikasi Klinik Pintar terintegrasi dengan SATUSEHAT , yaitu cloud yang sudah di-asses serta menerapkan enkripsi, sehingga pasien dapat memegang kontrol terhadap data pribadinya.