Skip to main

Farmasi Pintar, Solusi Pengadaan Obat-obatan dan Alat Kesehatan

Pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan saat menjalankan bisnis di industri kesehatan. Sebab, melalui fasilitas pelayanan kesehatan lah masyarakat bisa memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan.

Pengadaan obat-obatan maupun alat kesehatan bukan hanya menjadi persoalan yang sepenuhnya ditanggung oleh rumah sakit saja. Melainkan juga menjadi persoalan bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya, baik itu klinik, puskesmas, apotek, maupun praktek dokter mandiri.

Pasalnya, melalui fasyankes lah masyarakat bisa mendapatkan upaya pelayanan kesehatan yang maksimal. Namun bagaimana solusi yang tepat agar saat menjalankan bisnis di industri kesehatan, fasyankes dapat melakukan pengadaan obat dan alkes yang optimal?

Pantau Proses Pengadaan Obat dan Alkes dengan Cermat

Tak hanya sebatas memperhatikan ketersediaan barang, dalam melakukan pengadaan obat maupun alkes, setiap fasyankes juga harus memastikan sejumlah aspek demi menjamin keberhasilan mutu.

Bahkan dalam melakukan pengadaan obat, fasyankes perlu memiliki staff farmasi yang memang ahli di bidangnya agar nantinya obat dan alkes yang dibutuhkan tidak hanya terpenuhi namun proses pengadaannya pun dapat dilakukan secara terstruktur.

Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai antara lain:

  1. Bahan baku obat harus disertai Sertifikat Analisa
  2. Bahan berbahaya harus menyertakan Material Safety Data Sheet (MSDS)
  3. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai harus mempunyai Nomor Izin Edar
  4. Expired date minimal 2 (dua) tahun kecuali untuk sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai tertentu (vaksin, reagensia, dan lain-lain)

Adapun tujuan dan perencanaan pengadaan obat dan alat kesehatan ini dilakukan untuk memperkirakan jenis dan jumlah obat yang dibutuhkan, menghindari terjadinya kekosongan obat maupun alkes yang dibutuhkan, dan meningkatkan efisiensi penggunaan alkes serta kebutuhan obat.

Alur Pengadaan Obat dan Alat Kesehatan

Thumbnail 2 - Farmasi Pintar, Solusi Pengadaan Obat-obatan dan Alat Kesehatan.jpg

Pengadaan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencapai merealisasikan perencanaan kebutuhan. Pengadaan yang efektif harus menjamin ketersediaan, jumlah, dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau dan sesuai standar mutu.

Dalam memenuhi stok obat dan alkes, biasanya fasyankes akan melakukan beberapa langkah, seperti:

Membuat Perencanaan Kebutuhan

Hal pertama yang dinilai sangat krusial dalam proses pengadaan yaitu dengan membuat perencanaan kebutuhan terlebih dahulu. Pasalnya, jika Anda tidak membuat perencanaan maka Anda tidak bisa memperkirakan jenis obat dan alat kesehatan seperti apa yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan.

Agar proses perencanaan dapat berjalan efektif, Anda perlu menganalisis data seperti melihat jenis obat apa yang paling banyak dipesan.

Memilih Supplier dengan Tepat

Yang tak kalah pentingnya dalam proses pengadaan barang yaitu memilih supplier atau pemasok secara tepat dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti mutu pelayanan, kecepatan waktu pengiriman, produk yang dijual terjamin kualitasnya, dan mempertimbangkan yang diberikan tiap supplier.

Melakukan Proses Pemesanan

Apabila telah membuat daftar obat-obatan maupun alat kesehatan yang dibutuhkan, Anda bisa langsung melakukan proses pemesanan. Ada beragam jenis surat pesanan (SP), pastikan Anda menggunakannya sesuai dengan kebutuhan sehingga nantinya distributor bisa langsung mengajukan pemesanan obat dan alkes yang telah disediakan oleh Pedagang Besar Farmasi.

Setelah pemesanan sudah sesuai, jangan lewatkan untuk melakukan pemantauan status pesanan secara berkala.

Penerimaan Pesanan dan Distribusi Obat

Pastikan bahwa penerimaan pesanan dilakukan oleh Apoteker agar nantinya apoteker dapat menilai kesesuaian data pesanan dengan barang yang diterima.

Selain itu, Apoteker juga perlu memperhatikan beberapa aspek penting lainnya, seperti kebenaran jumlah obat dan alkes, nama obat, bentuk obat, nama pemasok, nomor bets, maupun tanggal kadaluarsa.

Dengan melakukan proses pengadaan obat dan alkes secara terstruktur, nantinya akan memudahkan fasyankes dalam mendistribusikan obat dan alkes kepada pasien.

Manajemen Stok Obat dan Alkes Jadi Lebih Efisien dengan Farmasi Pintar

Tak bisa dipungkiri, proses pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan memang cenderung rumit dan membutuhkan banyak waktu. Terlebih, pengadaan obat dan alat kesehatan ini harus dilakukan secara teratur sehingga para tenaga medis pun harus ekstra teliti dalam mengelola jumlah obat dan alkes yang masuk maupun yang keluar.

Belum lagi, dalam pendistribusiannya, semua pihak yang terlibat harus mematuhi peraturan dari Kepala Badan POM tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Di tengah proses pengadaan yang terbilang rumit, Farmasi Pintar hadir untuk menjadi solusi pengadaan dan manajemen stok obat maupun alat kesehatan yang lebih mudah.

Melalui Farmasi Pintar, Anda akan mendapatkan sejumlah keuntungan, seperti produk yang terjamin asli dan berkualitas, pencatatan dan manajemen stok dapat dilakukan secara otomatis karena telah terintegrasi dengan sistem klinik, serta tempo pembayaran yang fleksibel.

Segera daftarkan klinik Anda untuk menikmati beragam keuntungan!

Sumber:

Farmalkes Kemenkes. Peningkatan Akses, Kemandirian dan Mutu Kefarmasian dan Alat Kesehatan guna Mencapai Tujuan Peningkatan Sumber Daya Kesehatan. 27 April 2021.

Permenkes. Permenkes RI Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek

Kemenkes. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek