Skip to main

Fitur Baru: Permudah Akses dengan Multiple Penjamin

Kini masyarakat semakin sadar bahwa memiliki jaminan atau asuransi kesehatan sangat lah penting untuk masa depan guna melindungi dirinya dan keluarga dari risiko biaya perawatan medis yang harus ditanggung.

Tak hanya kesadaran dari masyarakat, sebagai elemen penting negara, pemerintah juga mendukung kesadaran akan kesehatan dengan menghadirkan program jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan, yang mana setiap penduduk Indonesia wajib mengikutsertakan diri dalam program ini dengan membayar iuran setiap bulannya.

Kewajiban memiliki BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2013. Aturan tersebut menjelaskan mengenai sanksi bagi masyarakat (perorangan maupun badan usaha) yang tidak mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS.

Walau telah melaksanakan kewajiban untuk mendaftarkan program BPJS Kesehatan, tak sedikit juga orang yang memiliki asuransi tambahan. Biasanya, ada beberapa pelayanan kesehatan yang belum dapat di-cover oleh BPJS, sehingga memerlukan asuransi lain yang dapat memenuhi kebutuhannya. Begitu juga dengan perusahaan yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan lain guna menambah proteksi karyawannya.

Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi industri kesehatan apabila sistem pada fasilitas kesehatan belum memadai untuk menjangkau akses layanan kesehatan yang dimiliki pasien.

Fitur Multiple Penjamin, Berikan Solusi Kemudahan Akses Layanan Kesehatan

Aplikasi Klinik Pintar Luncurkan Fitur Multiple Penjamin.jpg

Tak bisa dipungkiri, pola pembiayaan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks dan kebutuhan akan kesehatan yang semakin meningkat menjadi tantangan tersendiri bagi pemilik klinik.

Melihat permasalahan tersebut, Aplikasi Klinik Pintar turut memberi dukungan dengan meluncurkan fitur terbaru Multiple Penjamin. Fitur Multiple Penjamin ini hadir untuk memfasilitasi kebutuhan klinik yang memiliki pasien-pasien dengan penjamin lebih dari satu.

Ada beberapa keunggulan yang ditawarkan dari Fitur Multiple Penjamin, diantaranya:

1. Dapat Menambahkan Lebih dari Satu Penjamin di Halaman Detail Pasien

Pengguna bisa menambahkan lebih dari satu data penjamin untuk setiap pasien pada halaman detail pasien. Fitur ini nantinya akan memudahkan pemilihan pembiayaan saat proses registrasi pasien.

Melalui Fitur Multiple Penjamin pada Aplikasi Klinik Pintar, pengguna juga dapat mengubah informasi penjamin pasien melalui halaman list pasien lalu klik edit pasien.

2. Pengguna Dapat Mencari Data Pasien dengan Lebih Mudah

Tak perlu lagi mencari secara manual, dengan Fitur Multiple Penjamin, klinik dapat lebih mudah mencari data pasien dengan cara memasukan nomor member penjamin, seperti nomor kartu BPJS atau kartu asuransi pada halaman daftar pasien saat melakukan registrasi kunjungan pasien.

Cara Pemanfaatan Fitur Multiple Penjamin pada Aplikasi Klinik Pintar

  1. Pengguna dapat menambahkan maupun menghapus data penjamin pasien

Multiple penjamin 1.gif

  1. Data penjamin pasien yang telah ditambahkan pada saat melakukan registrasi akan tersimpan di detail pasien secara otomatis

Multiple penjamin 2.gif

  1. Pengguna dapat mencari pasien berdasarkan nomor member penjamin di halaman daftar pasien

Multiple penjamin 3.gif

Mengelola Klinik Jadi Lebih Mudah dengan Aplikasi Klinik Pintar

Tak hanya pelayanan dan fasilitas yang memadai, sistem informasi klinik juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi dan pengelolaan klinik secara keseluruhan. Memilih sistem informasi klinik yang tepat dapat memberikan dampak besar bagi kemajuan bisnis.

Dengan Aplikasi Klinik Pintar, mengelola klinik bukan lagi permasalahan sulit. Ditambah, Aplikasi Klinik Pintar terus melakukan pengembangan seiring dengan kemajuan teknologi di industri kesehatan. Yuk, wujudkan transformasi digital layanan kesehatan bersama Klinik Pintar.