Skip to main

Klinik & Dokter di Kabupaten Bogor Percepat Adopsi RME

Masih banyaknya fasilitas kesehatan di Indonesia yang belum memiliki infrastruktur digital menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah. Pasalnya, operasional yang masih manual seringkali menjadi hambatan dalam memberikan penanganan yang cepat dan juga efisien.

Menjawab tantangan ini, pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Kementerian Kesehatan No. 24 Tahun 2022 mengenai kewajiban menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) pada fasilitas kesehatan di Indonesia.

Untuk membantu mempercepat adopsi Rekam Medis Elektronik (RME), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI mengadakan Simposium dan Silaturahmi Klinik dan Dokter Praktik Mandiri dalam Rangka Adopsi Rekam Medis Elektronik untuk Menunjang Proses Akreditasi yang diselenggarakan di Bigland International & Convention Hall di Bogor.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Asosiasi HealthTech Indonesia (AHI), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bogor, serta Ketua IDI sekaligus Ketua ASKLIN Cabang Kabupaten Bogor.

Baca juga:

Klinik Pintar Luncurkan Tumbuh bersama Klinik, Komunitas Online untuk Pemilik Klinik & Praktik Dokter Mandiri

Klinik Pintar Bantu Implementasi Rekam Medis Elektronik untuk Klinik dan Dokter Praktik Mandiri

Berdasarkan paparan materi yang disampaikan oleh dr. Eko S. Nugroho, MPH, salah satu kekhawatiran dalam penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) adalah keamanan data medis dan transaksi di dalamnya. Aplikasi Klinik Pintar hadir dengan perlindungan ekstra secara fisik dan teknis. Perlindungan fisik berupa proteksi unit kerja dan pengendalian peralatan serta media. Sedangkan proteksi teknis berupa sistem klinik yang memadai untuk mendukung keamanan data pasien.

Bantuan implementasi khususnya untuk pemilik klinik dan dokter praktik mandiri di wilayah Bogor pun disediakan oleh Klinik Pintar dalam rangka mewujudkan transformasi digital di layanan kesehatan. Tentunya, bimbingan implementasi ini menjadi momentum yang tepat bagi klinik maupun dokter praktik mandiri untuk mendapatkan pemahaman serta keterampilan dalam mendukung penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME).