Skip to main

Klinik Pintar dan IDI Galakkan Mudahnya Implementasi RME

Dalam menjalani transformasi teknologi digital di bidang kesehatan tidaklah mudah. Dalam mewujudkannya, program ini memerlukan bantuan dari banyak pihak, salah satunya adalah tim bimbingan implementasi. Pada seminar dan workshop yang dilaksanakan oleh Kemkominfo RI dan juga Kemenkes RI, Klinik Pintar mendapatkan banyak insight bahwa masih banyak pemilik klinik maupun praktik dokter mandiri yang memerlukan bimbingan dalam implementasi aplikasi klinik.

Tidak terbiasa menggunakan aplikasi atau sistem dalam operasional klinik merupakan salah satu faktornya. Untuk menjadi terbiasa, tentu membutuhkan waktu dan juga bimbingan utuh dari penyedia aplikasi. Selain itu, bagi para pemilik klinik maupun praktik dokter mandiri yang masih mencatat rekam medis manual masih membutuhkan informasi lebih bagaimana Rekam Medis Elektronik dapat membantu pekerjaan mereka menjadi lebih mudah.

Melihat permasalahan tersebut, Klinik Pintar berkesempatan untuk memberikan presentasi sekaligus bimbingan pada acara Mini Seminar dan Rapat Anggota Komisariat ‘Innovative Advancements and Trends in Anti-Aging Medicine’ yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Umum Indonesia pada Minggu, 25 Juni 2023 di Hotel RA Suites TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Klinik Pintar Dukung PMK No. 24 Tahun 2022 mengenai Adopsi Rekam Medis Elektronik

Thumbnail 2 - Event IDI Jaksel.jpg

Dalam acara yang diselenggarakan tersebut, Klinik Pintar mempresentasikan mengenai tiga hal baru yang diatur dalam Permenkes No.24 Tahun 2022, yaitu sistem Rekam Medis Elektronik, kegiatan penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik, serta keamanan dan perlindungan data Rekam Medis Elektronik.

Ketiga hal tersebut juga merupakan poin-poin yang seringkali ditanyakan oleh pemilik klinik maupun praktik dokter mandiri. Klinik Pintar memberikan edukasi bagaimana Aplikasi Klinik Pintar dapat membantu operasional klinik dengan memberikan fitur-fitur lainnya di luar Rekam Medis Elektronik.

Keamanan dan perlindungan data juga merupakan permasalahan yang masih banyak dikhawatirkan oleh para pemilik klinik maupun praktik dokter mandiri. Rekam medis pasien sendiri merupakan data rahasia dan menjadi tanggung jawab pemilik layanan kesehatan yang mengelolanya, sehingga kasus seperti kebocoran data sangat ditakutkan.

Aplikasi Klinik Pintar sendiri terintegrasi dengan platform pemerintah yaitu SATUSEHAT, di mana platform ini menggunakan cloud yang sudah di-asses serta menerapkan enkripsi, sehingga pasien dapat memegang kontrol terhadap data pribadinya.

Aplikasi Klinik Pintar Hadirkan Program Bebas Pakai hingga Desember 2024

Dalam proses mempercepat adopsi Rekam Medis Elektronik di seluruh faskes Indonesia, Aplikasi Klinik Pintar hadirkan program bebas bakai untuk calon maupun penggunanya hingga Desember 2024. Selain itu program ini juga bertujuan agar para pemilik klinik maupun praktik dokter mandiri terbiasa dalam penggunaannya.

Terdapat syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh calon atau mitra Aplikasi Klinik Pintar sebelum mengikuti program penggunaan aplikasi bebas pakai, yaitu:

  • Mitra sudah menandatangani surat kerjasama penggunaan Aplikasi Klinik Pintar, dan
  • Mitra sudah mengikuti training penggunaan Aplikasi Klinik Pintar minimal 1 (satu) kali

Jika ada yang ingin ditanyakan mengenai program bebas pakai Aplikasi Klinik Pintar, silahkan menghubungi Whatsapp Customer Relation Klinik Pintar di 0812-8598-6545 (Habi).