Skip to main

Kolaborasi Klinik Pintar dan Berbagai Asosiasi Selama 2023

Sebagai salah satu stakeholder dan regulator dalam sektor kesehatan, Kemenkes RI rutin memperbaruhi regulasi untuk seluruh faskes di Indonesia. Salah satu contoh yang terbaru yaitu keluarnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 mengatur tentang penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di faskes. Berbagai regulasi ini bertujuan sebagai acuan untuk seluruh faskes agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meskipun begitu, dalam penerapannya berbagai regulasi ini masih belum dapat diimplementasikan secara merata sehingga memerlukan bantuan dari berbagai pihak, tak terkecuali Aplikasi Klinik Pintar.

Aplikasi Klinik Pintar selaku salah satu mitra digital teknologi di bidang kesehatan turut membantu dalam menyebarluaskan kesadaran mengenai regulasi terbaru Kemenkes RI dan hal ini sejalan dengan misi Aplikasi Klinik Pintar dalam mendukung akselerasi transformasi digital klinik serta peningkatan mutu dan kualitas pelayanan klinik.

Salah satu peraturan dalam surat edaran Kemenkes RI yaitu kewajiban bagi faskes untuk segera menerapkan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Untuk itu, seluruh faskes wajib memiliki kesadaran mengenai urgensi regulasi ini sehingga perlu dilakukan awareness secara terus-menerus.

Hal inilah yang membuat Aplikasi Klinik Pintar terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi. Bentuk kolaborasi yang dilakukan yaitu diadakannya serangkaian acara untuk memberikan edukasi kepada klinik ataupun dokter praktek mandiri tentang regulasi Kemenkes RI tersebut, seperti diantaranya urgensi penerapan Rekam Medis Elektronik, terintegrasi dengan SATUSEHAT, serta pentingnya akreditasi klinik.

Kolaborasi Aplikasi Klinik Pintar dan ASKLIN

Salah satu asosiasi yang berkolaborasi dengan Klinik Pintar yaitu Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN). Asosiasi tersebut memiliki tujuan, salah satunya yaitu melakukan pemberdayaan klinik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan kesehatan. Berbagai acara diselenggarakan oleh Aplikasi Klinik Pintar dan ASKLIN di beberapa daerah selama 2023, diantaranya dilakukan di daerah Purbalingga, Ponorogo, Bekasi, Jepara, dan Yogyakarta. Pada setiap acara yang diselenggarakan memiliki tema pembahasan yang berbeda-beda.

Pada 17 November 2023 ASKLIN wilayah Ponorogo mengundang Polres Ponorogo dan Aplikasi Klinik Pintar untuk menyelenggarakan acara dengan tema terkait kewajiban Rekam Medis Elektronik. Selanjutnya acara kedua diselenggarakan di Bekasi pada 14 Januari 2023 dan 21 September 2023 yang merupakan acara tentang akreditasi klinik. Selain acara di 2 daerah tersebut, diselenggarakan juga acara di Jepara pada 22 Desember 2023 dengan pembahasan tentang sosialisasi Rekam Medis Elektronik.

Kolaborasi Aplikasi Klinik Pintar dan PDUI

Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) merupakan salah satu asosiasi yang berada di bawah naungan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Salah satu tujuan PDUI yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di layanan primer. Dalam beberapa kesempatan, Aplikasi Klinik Pintar juga berkolaborasi dengan PDUI di berbagai daerah.

Acara pertama diadakan di Kediri pada 10 Desember 2023 dan diselenggarakan secara offline. Pembahasan pada acara tersebut adalah tentang implementasi Rekam Medis Elektronik. Selain itu, Aplikasi Klinik Pintar bersama PDUI juga melaksanakan acara dengan topik pembahasan tentang sosialisasi Rekam Medis Elektronik di Brebes pada 29 Mei 2023 secara online. Selanjutnya pada 10 Desember 2023 diselenggarakan juga acara PIT dan Mukernas XIII PDUI Jakarta Pusat.

Kolaborasi Aplikasi Klinik Pintar dan IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan salah satu asosiasi para dokter profesional yang terbesar di Indonesia. Aplikasi Klinik Pintar dan IDI telah melakukan kolaborasi di berbagai daerah selama 2023, diantaranya pada saat HUT IDI dan acara edukasi bersama IDI wilayah Bali.

Aplikasi Klinik Pintar juga turut berkontribusi dalam acara pertemuan ilmiah tahunan 2023 IDI cabang Jakarta Utara yang diselenggarakan pada 27 - 28 Mei 2023 . Selanjutnya pada 17 Oktober 2023 Aplikasi Klinik Pintar juga berpartisipasi dalam road to HUT IDI yang ke-3 dengan tema literasi data bagi para dokter guna mengambil keputusan yang tepat. Selain itu Aplikasi Klinik Pintar berkolaborasi dengan IDI wilayah Bali dalam acara pengenalan Rekam Medis Elektronik dan proses bridging ke BPJS kesehatan.

Kolaborasi Aplikasi Klinik Pintar dan PKFI

Asosiasi yang berkolaborasi dengan Aplikasi Klinik Pintar yaitu Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI). Anggota PKFI terdiri dari puskesmas, klinik gigi, rumah bersalin, klinik TNI dan Polri, serta praktik dokter mandiri. PKFI memiliki tujuan untuk pelayanan kesehatan, salah satunya yaitu menjaga pelayanan kesehatan di klinik dan fasilitas kesehatan primer berkualitas dan bermutu.

Pada 19 Juli 2023 Aplikasi Klinik Pintar bekerja sama dengan PKFI di Brebes dalam sosialisasi terkait Rekam Medis Elektronik. Acara tersebut memberikan informasi lanjutan kepada mitra dari PKFI yang sudah menggunakan Aplikasi Klinik Pintar. Informasi tersebut terkait proses bridging dengan BPJS kesehatan.

Aplikasi Klinik Pintar merupakan sistem klinik digital yang memiliki banyak manfaat dalam operasional pelayanan kesehatan klinik. Dengan Aplikasi Klinik Pintar, klinik dapat mengoptimalkan operasional klinik, meningkatkan standar dan mutu layanan klinik, hingga meningkatkan kepuasan pasien. Terlebih lagi, Aplikasi Klinik Pintar sudah terintegrasi dengan program pemerintah seperti SATUSEHAT, PCare BPJS, dan iCare JKN.

Seluruh kolaborasi yang dilakukan oleh Aplikasi Klinik Pintar ini dilakukan dalam rangka mendukung regulasi dari Kemenkes RI. Harapannya, kesadaran mengenai pentingnya penggunaan rekam medis elektronik dapat semakin dipahami oleh para dokter pemilik klinik maupun manajemen klinik demi meningkatkan pelayanan kesehatan primer di Indonesia.