Skip to main

Kolaborasi Klinik Pintar dan IDI dalam Edukasi Literasi Data

Sistem Rekam Medis Elektronik atau Digital merupakan percepatan transformasi digital di sektor kesehatan nasional. Pemerintah menghimbau agar seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) segera mengganti pencatatan riwayat medis pasien dari manual menjadi berbasis elektronik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Proses transisi pencatatan dari manual menjadi elektronik ini diberikan batas waktu paling lambat 31 Desember 2023.

Berdasarkan hal tersebut, untuk membantu dan mendukung para dokter dalam rangka transformasi ini, Klinik Pintar berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengadakan pelatihan online agar para dokter melek digitalisasi sehingga bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang tepat.

Webinar Edukasi Literasi Data Guna Pengambilan Keputusan

Pelatihan online atau webinar diadakan pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB dengan tema “Literasi Data bagi para Dokter Guna Mengambil Keputusan yang Tepat”. Acara dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari para dokter praktek mandiri dan juga dokter klinik.

Pelatihan dibuka oleh moderator webinar yaitu dr. Nirwan Satria, Sp.An (Wakil Sekretaris Jenderal IDI) dengan menghadirkan dua orang narasumber yang kompeten yaitu dr. RR. Grace Cielia P, MKK (Secretary of Partnership Department IDI) dan dr. Eko Nugroho, MPH (Chief Medical Officer Klinik Pintar).

dr. RR. Grace Cielia P, MKK memberikan pembekalan kepada peserta pelatihan tentang dokter dan data. Betapa pentingnya dokter dan tim medis memahami dan mengaplikasikan teknologi data dalam keseharian pelayanannya.

dr. Grace menjelaskan bahwa teknologi data masa kini bisa sangat membantu tim medis dalam berbagai hal, diantaranya mengetahui kondisi pasien secara real time dari sebuah aplikasi, memantau kesehatan pasien dari jarak jauh sehingga tidak perlu datang ke klinik jika tidak memungkinkan, termasuk mengatur jadwal temu pasien dan tim medis sesuai kondisi pasien.

Lebih lanjut dr. Grace juga menjelaskan bahwa sejumlah data pasien yang diolah dengan teknologi data dapat membantu mengidentifikasi gejala penyakit pasien, sehingga dokter dapat memberikan diagnosa dan opsi perawatan yang tepat. Dengan demikian diharapkan dapat mengurangi angka kegagalan dalam perawatan (malpraktek).

dr. Eko Nugroho, MPH memberikan pembekalan lebih kepada implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) dalam dunia medis yang sarat dengan manfaat. Namun sayangnya masih banyak dokter yang menggunakan rekam medis manual sehingga riwayat data rekam medis pasien belum tercatat secara digital dan terintegrasi.

RME memiliki banyak manfaat diantaranya keakuratan dokumentasi pasien, keamanan data pasien yang lebih terjamin dibanding manual, laporan real time yang dapat mempercepat penentuan keputusan termasuk mengurangi tempat penyimpanan data manual karena semua sudah digitalisasi.

dr. Eko juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat banyak provider yang menyediakan sistem pencatatan rekam medis berbasis elektronik, salah satunya Klinik Pintar. Melalui Aplikasi Klinik Pintar, dokter tidak hanya dapat melakukan pencatatan rekam medis elektronik, namun juga mendapatkan berbagai sumber data, misalnya tentang top 5 ICD (International Classification of Disease) pada pasien yang berada di suatu faskes.

Acara pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan hasil kolaborasi antara Klinik Pintar dan IDI ini diharapkan menjadi sebuah titik awal dalam meningkatkan kompetensi seorang dokter di ranah digitalisasi sehingga seluruh dokter Indonesia dapat lebih maju dan mempraktekkan teknologi dalam keseharian pelayanannya.

Aplikasi
Aplikasi Klinik Pintar - Sistem klinik siap RME terbaik di Indonesia
  • Terintegrasi ke BPJS dan SATUSEHAT

  • Fitur lengkap dan berbasis web

  • Gratis untuk praktik dokter mandiri

Info lengkap