Skip to main

Kupas Tuntas Akreditasi Klinik Bersama Klinik Pintar

Klinik merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dengan masyarakat. Dalam pelaksanaanya klinik harus memiliki sarana prasarana yang memadai dan berkualitas serta standar keamanan dan mutu yang baik. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui proses akreditasi klinik.

Proses akreditasi klinik memiliki peranan yang krusial bagi sebuah klinik. Akreditasi klinik merupakan bentuk pengakuan yang diberikan oleh lembaga penyelenggara akreditasi kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar penilaian dari Kemenkes RI. Tujuan dari akreditasi klinik yaitu untuk membuktikan dan memastikan bahwa klinik telah memenuhi standar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Akreditasi berfungsi sebagai tolak ukur kredibilitas dan mutu yang baik dari sebuah klinik. Dengan melakukan akreditasi klinik, klinik akan mendapatkan banyak manfaat seperti meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan mutu pelayan, serta meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam proses pelayanan. Selain itu, akreditasi juga berperan penting sebagai syarat fasilitas kesehatan untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Aspek akreditasi klinik mencakup banyak hal, termasuk administrasi, manajemen, dan aspek klinis. Klinik yang sudah mendapatkan predikat akreditasi akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat terkait fasilitas dan pelayanan kesehatan yang baik. Hal ini nantinya akan berpengaruh pada meningkatnya angka kunjungan pasien serta peningkatan pendapatan klinik.

Peraturan pemerintah mengenai akreditasi telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dalam UU tersebut ditetapkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan perlu memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan dan akreditasi merupakan salah satu cara untuk membuktikan pemenuhan tersebut.

Meski begitu, banyak pemilik klinik yang belum memahami pentingnya menerapkan akreditasi klinik ataupun mengalami hambatan dalam proses implementasi akreditasi klinik. Untuk itu Klinik Pintar akan menyelenggarakan event webinar untuk meningkatkan kesadaran mengenai urgensi akreditasi klinik.

Event berupa webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya akreditasi klinik dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan primer di Indonesia. Selain itu, Klinik Pintar juga ingin menyampaikan tentang peranan penting Klinik Pintar dalam membantu mempermudah proses pembuatan dokumen pendukung penilaian Akreditasi.

Event webinar ini akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Januari 2024 pukul 13.00 sampai dengan 15.00 WIB melalui Zoom Meeting. Event ini diperuntukan bagi para dokter klinik, pemilik klinik dan penanggung jawab klinik dengan menghadirkan narasumber yaitu dr. Welly Elian., MARS., CRP., CLSSBB., FISQua selaku Strategic Healthcare Business dan Quality Professional Klinik Pintar yang kompeten di bidangnya.

Harapannya event webinar ini dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak untuk mendukung dan meningkatkan proses akreditasi klinik dalam sektor kesehatan. Selain itu, diharapkan pengetahuan mengenai pentingnya akreditasi, manfaat akreditasi, syarat akreditasi, dan mekanisme akreditasi para dokter dapat meningkat. selain itu para peserta webinar diharapkan dapat memahami manfaat dan urgensi dari akreditasi klinik serta dampaknya terhadap peningkatan mutu di klinik dalam misi meningkatkan pelayanan kesehatan primer di Indonesia.

Mari tingkatkan pemahaman tentang akreditasi di klinik melalui webinar “Workshop Kupas Tuntas Akreditasi Klinik”. Segera daftarkan diri Anda melalui link pendaftaran berikut : https://s.klinikpintar.id/RegistrasiWebinarAkreditasi

Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi : Rika