Skip to main

Manfaat, Syarat dan Cara Mudah Pengajuan Bridging BPJS

BPJS memiliki ragam fasilitas untuk rumah sakit, puskesmas hingga klinik dengan pengelolaan berbasis web service atau API (Application Programming Interface). Aplikasi klinik ini membantu memanajemen antrean pasien hingga mengintegrasi data pengguna layanan BPJS dari berbagai klinik yang tersebar di Indonesia.

Dengan melakukan bridging BPJS, klinik mudah mengakses layanan program JKN-KIS lewat efektivitas entry data processing.

Manfaat Bridging BPJS

BPJS Kesehatan adalah program milik pemerintah Indonesia untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya. Untuk mengatasi kendala administrasi dari program BPJS kesehatan maka dikembangkan bridging BPJS. BPJS telah bekerjasama dengan berbagai faskes baik dari swasta maupun milik pemerintah yang ada di seluruh Indonesia.

Dengan begitu pasien BPJS bisa melakukan registrasi dan verifikasi dalam satu proses entry saja. Apabila faskes tidak melakukan bridging BPJS maka perlu melakukan dua kali antrian yakni registrasi sekaligus verifikasi kepesertaan.

Keuntungan lainnya dari pengajuan bridging BPJS ini adalah memberikan kepastian dan jaminan pengobatan. Kondisi ini mengakibatkan tak semua pasien di klinik dapat menerima layanan saat itu juga.

Dengan bridging BPJS, aplikasi klinik dapat membantu pasien BPJS untuk mendapatkan prioritas dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan memangkas waktu mengantri pasien saat mengakses layanan kesehatan.

Manfaat, Syarat dan Cara Mudah Pengajuan Bridging BPJS3.jpg

Fitur BPJS pada Sistem Klinik

Adapun fitur yang tersedia pada sistem klinik yang telah bridging BPJS di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Memudahkan pencarian data rujukan dari PCare/rumah sakit berdasarkan nomor kartu atau nomor rujukan
  • Mampu melakukan pencarian data peserta BPJS kesehatan maupun berdasarkan NIK kependudukan
  • Bisa melakukan pencarian data diagnosa ICD-10 serta data poli dan fasilitas kesehatannya
  • Menghapus data SEP serta menampilkan data SEP peserta secara detail, update tanggal pulang SEP hingga input SEP
  • Menyimak data kunjungan peserta dan data riwayat pelayanan peserta

Manfaat, Syarat dan Cara Mudah Pengajuan Bridging BPJS4.jpg

Syarat dan Cara Pengajuan Bridging BPJS

Aplikasi Klinik Pintar adalah sistem klinik yang membantu operasional dan layanan klinik yang mampu terintegrasi dengan BPJS dan layanan pemerintah lainnya. Syarat yang perlu dipenuhi agar bisa melakukan bridging BPJS adalah sebagai berikut:

  • Faskes sudah menandatangani surat kerja sama penggunaan Aplikasi Klinik Pintar
  • Faskes sudah menggunakan aplikasi klinik minimal satu bulan dan menjalani training penggunaan minimal satu kali
  • Faskes sudah memiliki 30 rekam medis elektronik aktif dalam satu bulan terakhir

Dalam pengajuan bridging BPJS terdapat dua alur yang perlu dipenuhi yakni fase pengajuan dan fase development dengan rincian sebagai berikut:

1. Fase Pengajuan

  • Faskes perlu mengisi form Pendaftaran Bridging dengan benar
  • Faskes melakukan pengisian dokumen permohonan pengajuan integrasi BPJS setempat
  • Wajib melakukan pengiriman dokumen permohonan di atas ke kantor BPJS setempat

Baca juga:

Aplikasi Klinik Pintar Bebaskan Penggunaan hingga Desember 2024 untuk Dukung Implementasi RME

2. Fase Development

  • Faskes menunggu API (cons_id) dari pihak IT BPJS
  • Setelah menerima API (cons_id) maka informasi ini perlu dikirimkan ke tim Klinik Pintar
  • Tim IT Klinik Pintar mengirimkan dokumentasi testing kepada IT BPJS untuk diperiksa
  • IT BPJS memberikan API (cons_id) production agar bisa dipasangkan pada PCare milik klinik
  • Tim IT memberikan hasil UAT BPJS yang bisa digunakan secara langsung oleh faskes sehingga terintegrasi dengan PCare BPJS

Manfaat, Syarat dan Cara Mudah Pengajuan Bridging BPJS5.jpg

Bantuan Bridging BPJS dari Klinik Pintar

Klinik Pintar membantu melakukan bridging atau integrasi BPJS melalui layanan Extra Support. Klinik Pintar juga memberikan layanan tambahan usai bridging BPJS kepada faskes seperti free maintenance antrean online BPJS.

Setelah melakukan bridging BPJS, Faskes bisa melakukan pendaftaran rawat jalan BPJS, data resume medis yang terhubung langsung dengan PCare serta registrasi peserta BPJS via aplikasi Klinik Pintar.

Layanan Extra Support membantu mitra Klinik Pintar mendapatkan kemudahan tambahan dan bantuan penggunaan aplikasi. Pelatihan aplikasi dilakukan secara online maupun offline.

Klinik Pintar tidak hanya membantu bridging BPJS saja, tapi juga menyediakan layanan integrasi aplikasi ke IHS Satusehat Kemenkes. Melalui aplikasi klinik ini, Anda bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS dan mengelola sistem informasi manajemen klinik lebih baik.

Promo Bridging PCare BPJS GRATIS

Khusus di bulan Maret ini, Klinik Pintar memberikan promo Gratis bridging PCare BPJS. Melalui fitur Extra Support , Klinik Pintar akan membantu 20 klinik untuk integrasi PCare BPJS.

Hubungi tim Klinik Pintar untuk bantuan bridging BPJS di Aplikasi Klinik Pintar. 0877-7819-0508

Sumber:

Manajemen-pembiayaankesehatan. "Bridging System" Jadikan Pelayanan BPJS Kesehatan Lebih Cepat dan Efisien