Skip to main

Mudahnya Mengubah Data Rekam Medis di Aplikasi Klinik Pintar

Dalam lingkup dunia kesehatan, rekam medis menjadi aspek penting bagi pemilik layanan kesehatan maupun pasien guna untuk pencatatan identitas, pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis lainnya. Data rekam medis haruslah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ketika membuat rekam medis, tak menutup kemungkinan terjadi kesalahan penulisan, sehingga membutuhkan perbaikan atau perubahan data. Dalam melakukan perbaikan atau perubahan rekam medis, berkas atau catatan yang terkait tidak boleh dihilangkan atau dihapus dengan cara apa pun. Adapun perubahan atau perbaikan rekam medis hanya boleh dilakukan dengan cara mencoret dan diberikan keterangan paraf petugas yang bersangkutan.

Belum lagi, petugas klinik maupun praktik mandiri dokter membutuhkan waktu lebih untuk mencari dokumen di tumpukan berkas. Lamanya waktu yang dibutuhkan bagi para petugas untuk mencari data menjadi salah satu alasan lamanya proses pelayanan pasien.

Adanya peralihan Rekam Medis manual ke Rekam Medis Elektronik mempermudah para petugas layanan kesehatan untuk melakukan perubahan atau perbaikan. Hal ini sesuai dengan Permenkes No.24 tahun 2022 mengenai sistem Rekam Medis Elektronik pada bagian keempat PASAL 30 AYAT 6. Dijelaskan bahwa ‘Perbaikan data hanya dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan pemberi pelayanan kesehatan dan petugas administrasi termasuk Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dengan batas waktu paling lama 2x24 jam sejak data diinput’.

Mengatasi hal tersebut, Aplikasi Klinik Pintar melakukan pembaruan dengan menghadirkan fitur ‘Edit Resume Medis’ yang bisa dinikmati oleh semua penggunanya.

Baca juga:

Mengenai Fitur ‘Edit Resume Medis’ & Cara Menggunakannya

Thumbnail 2 - Edit Resume Medis.jpg

Fitur ‘Edit Resume Medis’ bertujuan agar petugas medis dapat melakukan perubahan rekam medis. Selain itu, Klinik Pintar juga menambahkan fitur baru yang memungkinkan tenaga medis untuk melihat riwayat perubahan pada resume medis pasien, meliputi keterangan tanggal dan waktu saat data diubah, siapa saja yang telah mengubah, serta detail perubahan.

Cara menggunakan fitur ini pun cukup mudah, pengguna Aplikasi Klinik Pintar cukup melakukan beberapa tahapan saja untuk mengubah data rekam medis:

  • Pilih menu ‘Rekam Medis’ yang terletak di sebelah kiri dashboard, kemudian klik ‘Resume’

  • Klik menu ‘Edit Rekam Medis’ yang terletak di sebelah kanan dashboard dan pilih data pasien yang ingin diubah

  • Setelah diubah, jangan lupa klik ‘Simpan’

  • Untuk dapat melihat detail perubahan, pengguna cukup klik menu ‘Lihat Perubahan’

Belum Memiliki Aplikasi Klinik? Yuk Segera Beralih ke Aplikasi Klinik Pintar!

Untuk mempercepat adopsi Rekam Medis Elektronik di layanan kesehatan Indonesia, Klinik Pintar menghadirkan program bebas pakai aplikasi hingga Desember 2024. Program ini juga bertujuan agar mitra terbiasa dalam menggunakan RME sebelum Desember 2023. Untuk Sahabat Pintar yang ingin beralih menggunakan Aplikasi Klinik Pintar, yuk jadwalkan demo sekarang juga!