Skip to main

Pentingnya Odontogram untuk Kelola Data Pasien di Klinik Gigi

Saat ini, berbagai layanan kesehatan sudah mulai beralih menggunakan Rekam Medis Elektronik, sesuai dengan yang tertuang pada Permenkes No. 24 Tahun 2022. Klinik maupun praktik mandiri dokter gigi juga menjadi bagian layanan kesehatan yang turut melakukan peralihan dari sistem manual ke digital.

Dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien, tenaga medis di klinik maupun praktik mandiri dokter gigi memerlukan rekam medis yang lengkap, jelas, dan juga akurat untuk mendiagnosa, melakukan tindakan, serta pengobatan yang diperlukan. Odontogram gigi, merupakan bentuk solusi rekam medis gigi digital bagi para tenaga medis yang masih membuat atau mencatat rekam medis gigi menggunakan kertas.

Bagaimana Fitur Odontogram Memudahkan Pekerjaan Tenaga Medis

Bagaimana Fitur Odontogram Memudahkan Pekerjaan Tenaga Medis.jpg

Peraturan Pemerintah mengenai kewajiban menggunakan RME di seluruh faskes Indonesia membawa perubahan besar bagi klinik maupun praktik mandiri dokter yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual dalam menjalankan operasionalnya. Rekam medis konvensional membutuhkan banyak kertas untuk mencatat data pasien. Belum lagi, membutuhkan ruangan yang besar dan juga aman untuk menyimpannya.

Selain itu, rekam medis gigi berbeda dengan rekam medis kesehatan umum. Rekam medis gigi berisikan suatu gambar peta mengenai keadaan gigi di dalam mulut dalam bentuk diagram, sehingga disebut dengan odontogram. Setiap diagram yang ada memiliki nomor untuk mewakili masing-masing gigi pasien, mulai dari gigi bungsu, gigi bagian depan, hingga gigi geraham.

Dikarenakan memiliki informasi yang kompleks dibandingkan rekam medis pada umumnya, seringkali informasi yang diberikan sulit dimengerti ataupun dibaca oleh pasien. Belum lagi, jika pasien memiliki permasalahan pada banyak gigi, sehingga memerlukan informasi yang jelas dan detail pada setiap diagram yang mewakilkannya. Oleh sebab itu, fitur odontogram gigi untuk memudahkan tenaga medis dalam membuat pencatatan rekam medis gigi yang jelas dan akurat.

Berikut manfaat odontogram bagi klinik maupun praktik mandiri dokter gigi:

Meminimalisir Kesalahan

Pencatatan rekam medis yang manual memiliki risiko kesalahan lebih tinggi dibandingkan digital. Coretan yang ada pada rekam medis ketika melakukan kesalahan pencatatan membuat informasi yang ditampilkan kurang rapi dan bahkan tidak terbaca oleh pasien. Banyaknya coretan atau tulisan yang tidak terbaca dapat meningkatkan potensi adanya kesalahan informasi yang didapat oleh tenaga medis maupun pasien.

Baca juga: Aplikasi Klinik Pintar Rilis Fitur Resume Medis dengan Odontogram

Terjaminnya Keamanan Data

Odontogram yang dicatat secara manual atau di atas kertas tentu memiliki potensi untuk rusak maupun hilang. Dengan menyimpannya secara digital, baik pelayanan kesehatan maupun pasien tidak perlu khawatir lagi soal keamanan datanya. Fitur Odontogram dapat diberikan izin akses yang terbatas hanya kepada staff tertentu saja. Pihak klinik maupun praktik mandiri dokter juga dapat melakukan backup data secara rutin agar keamanan data semakin terjamin.

Aplikasi Klinik Pintar Hadirkan Fitur Odontogram Gigi

Pada bulan Mei tahun 2023 lalu, Aplikasi Klinik Pintar secara resmi mengumumkan peluncuran fitur terbaru, yaitu odontogram. Selain dapat melakukan pencatatan rekam medis gigi dengan mudah, klinik gigi serta praktik dokter gigi mandiri juga dapat melihat riwayat pemeriksaan, mengirim, dan mengunduh resume medis gigi pasien.

Untuk mempercepat transformasi digital di faskes Indonesia, Aplikasi Klinik Pintar juga hadirkan program bebas pakai untuk calon dan mitranya hingga Desember 2024. Program ini diadakan agar layanan kesehatan terbiasa menggunakan infrastruktur digital dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sehari-hari.

Untuk Sahabat Pintar yang ingin menikmati program bebas pakai Aplikasi Klinik Pintar, yuk segera daftar dan jadwalkan demonya sekarang!