Skip to main

Sinergi SATUSEHAT & Aplikasi Klinik Pintar

Di era digital, integrasi teknologi telah menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu langkah signifikan dalam hal ini adalah terhubungnya fasilitas kesehatan dengan aplikasi SATUSEHAT yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

Perlu diketahui juga, seperti yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24/2022 mengenai Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diharuskan untuk terintegrasi dengan Platform SATUSEHAT.

Dalam pembahasan kali ini, kita akan membahas alur atau cara terhubung ke aplikasi SATUSEHAT melalui Aplikasi Klinik Pintar. Proses menghubungkan dengan SATUSEHAT ini akan mengintegrasi data rekam medis elektronik (RME) pasien.

Berikut langkah-langkahnya mulai dari pendaftaran hingga sinkronisasi data di dashboard Kementerian Kesehatan, mari disimak.

1. Pendaftaran ke Sistem Registrasi Fasyankes Kemenkes Agar dapat terkoneksi dengan layanan SATUSEHAT dari Fasilitas Kesehatan (Fasyankes) yang menggunakan sistem RME dari Partner System dan Fasyankes yang mengembangkan sistem RME secara independen (Pengembang Mandiri), WAJIB memiliki kode registrasi Fasyankes (Kode Reg Fasyankes). Langkah pertama dalam proses ini adalah mendaftarkan fasilitas kesehatan atau klinik ke sistem registrasi fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) milik Kementerian Kesehatan di alamat https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/.
Hal ini adalah langkah awal untuk mendapatkan kode registrasi Fasyankes. Setelah mendaftar akan dilakukan proses validasi dan verifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota.

2. Mencari Kode Fasilitas Kesehatan Setelah semua data yang diminta telah dikirimkan dan proses validasi registrasi fasyankes selesai, kode klinik dikirimkan langsung melalui email yang telah didaftarkan. Anda juga dapat mengecek kode registrasi Fasyankes Anda di sini.

3. Menyiapkan Dokumen dan Pakta Integritas Untuk mendukung proses berikutnya perlu disiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • Surat Izin Operasional/Surat Izin Praktik.
  • Pakta Integritas. Pakta Integritas ini adalah komitmen dari fasilitas kesehatan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pasien sesuai dengan standar keamanan yang sudah ditetapkan. Pakta ini harus ditandatangani oleh kepala institusi (Direktur RS/Kepala Puskesmas/Pimpinan Klinik/Praktik Mandiri).
  • Surat Kuasa/Surat Tugas. Dalam Surat Kuasa atau Surat Tugas, minimal harus mencakup identitas pemohon seperti nama, jabatan, NIK, alamat email, nomor telepon yang aktif, dan alamat lengkap. Pihak yang memiliki kewenangan atau tugas untuk mengajukan pendaftaran di platform SATUSEHAT harus jelas dalam surat tersebut.
  • Jika pemohon adalah pimpinan institusi itu sendiri, harap menyertakan surat tugas atau dokumen lain yang dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan memegang posisi sebagai pimpinan institusi.
  • Surat Perjanjian Kerjasama dengan penyedia sistem RME. Apabila terdapat Fasilitas Kesehatan (Fasyankes) yang mengembangkan sistem RME secara independen dan mewajibkan seluruh Fasyankes di bawahnya untuk menggunakannya, hal ini perlu dibuktikan dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) atau dokumen lain yang menjelaskan petunjuk terkait penggunaan sistem RME tersebut.

4. Sinkronisasi Data di Dashboard Kementerian Kesehatan Setelah langkah-langkah persiapan selesai, proses integrasi dimulai. Untuk langkah-langkah sinkronisasi ini bisa diikuti dari halaman ini.

5. Sinkronisasi Data dari Aplikasi Klinik Pintar Setelah selesai pengaturan dari dasbor SATUSEHAT, akan didapat Kode API Production SATUSEHAT. Maka langkah selanjutnya adalah integrasi dan sinkronisasi data dari Aplikasi Klinik Pintar ke SATUSEHAT. Langkah-langkah lengkapnya bisa disimak di sini.

Manfaat Integrasi Data RME

  • Akses Cepat dan Akurat Integrasi memungkinkan akses cepat dan akurat terhadap data pasien, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
  • Pemantauan Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dapat memantau kondisi kesehatan masyarakat secara lebih efektif dengan data yang terkumpul.
  • Manajemen Krisis Dalam situasi krisis atau wabah, integrasi data memungkinkan respons yang cepat dan terkoordinasi.
  • Peningkatan Pelayanan Pasien Fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih personal dan sesuai dengan kondisi pasien dengan informasi yang lebih komprehensif.

Pelayanan Kesehatan yang Lebih Terintegrasi dan Efisien

Integrasi data rekam medis elektronik pasien ke dalam sistem SATUSEHAT melalui Aplikasi Klinik Pintar membuka jalan menuju pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, responsif, dan efisien. Dengan langkah-langkah yang tepat, fasilitas kesehatan dapat berkontribusi pada perbaikan sistem kesehatan nasional, memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai penyedia sistem Rekam Medis Elektronik, Klinik Pintar menghadirkan Playbook SatuSehat agar para faskes bisa dengan mudah terintegrasi dan memahami sistem SatuSehat dengan mudah. Untuk lebih lengkapnya bisa disimak di sini.