Skip to main

Tantangan Apoteker dalam Kemajuan Teknologi

Tak bisa dipungkiri, tantangan apoteker di industri farmasi modern semakin banyak. Selain karena ilmu teknologi dan kesehatan yang tidak pernah berhenti berkembang, di era serba digital seperti saat ini, kebanyakan orang lebih tertarik dengan pelayanan yang bersifat mudah diakses melalui suatu platform.

Perkembangan teknologi digital ini lah yang akhirnya mendorong banyak sektor industri untuk melakukan transformasi digitalisasi, termasuk pada bidang farmasi. Perubahan di era ini memang bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi farmasis atau apoteker dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih perihal pelayanan dan pengadaan obat-obatan.

Untuk itu, penting bagi para apoteker untuk terus meningkatkan skill seiring kemajuan teknologi. Lantas, apa saja tantangan yang dihadapi para apoteker dalam menghadapi kemajuan teknologi?

Peran Apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian

Kemajuan industri kesehatan saat ini, khususnya farmasi tentunya tidak terlepas dari peran para apoteker melalui pelayanan kefarmasiannya. Peran apoteker pun tak hanya sebatas memenuhi permintaan pasien terhadap ketersediaan obat.

Pasalnya, ada sejumlah tanggung jawab atau peran penting apoteker dalam melayani masyarakat di bidang kefarmasian. Dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian, seorang apoteker harus memiliki kompetensi yang memenuhi standar. Adapun standar kompetensi yang harus dimiliki Apoteker Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/13/2023 tentang Standar Profesi Apoteker terdiri atas 6 (enam) area kompetensi yang disusun berdasarkan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab apoteker dalam praktik Kefarmasian.

Area dan komponen kompetensi apoteker tersebut meliputi:

1. Profesionalisme

Apoteker mampu melaksanakan Praktik Kefarmasian secara profesional sesuai dengan nilai dan prinsip Berketuhanan Yang Maha Esa, hukum, etik, disiplin, sosial budaya dalam konteks lokal, nasional, maupun global dalam mengelola masalah produksi, distribusi dan Pelayanan Kefarmasian.

2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri

Mampu melakukan refleksi diri, menyadari keterbatasan diri, mengatasi masalah personal, dan belajar sepanjang hayat untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi profesi secara berkesinambungan, serta bekerjasama untuk menghasilkan pemikiran kreatif dalam melaksanakan Praktik Kefarmasian.

3. Komunikasi Efektif

Mampu menggunakan prinsip-prinsip komunikasi secara verbal dan nonverbal dalam melakukan pengumpulkan data, penggalian informasi, penyampaian ide dan atau pertukaran informasi, dengan menunjukkan empati dan pertimbangan keragaman sosial budaya, memanfaatkan berbagai media komunikasi untuk mengembangkan jejaring kerja dalam upaya meningkatkan efektivitas dan manfaat Praktik Kefarmasian.

4. Landasan Ilmiah Ilmu Farmasi, Ilmu Biomedik, Ilmu Humaniora, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat

Mampu memanfaatkan ilmu dan teknologi farmasi, ilmu biomedik dasar, ilmu humaniora, dan ilmu kesehatan masyarakat untuk mengelola masalah obat dan kesehatan secara komprehensif di tingkat individu dan masyarakat.

5. Keterampilan Apoteker

Mampu melakukan prosedur farmasetik/klinis dengan menerapkan prinsip-prinsip dalam pedoman pembuatan/produksi, pengadaan, penyimpanan, pengelolaan, pendistribusian/penyaluran, penelitian dan pengembangan, dan Pelayanan Kefarmasian untuk menjamin mutu, khasiat, keamanan, akses, ketersediaan, serta kecukupan pada tingkat perorangan maupun masyarakat.

6. Pengelolaan Praktik Kefarmasian

Mampu mengelola pelaksanaan Praktik Kefarmasian yang bertanggung jawab pada lingkup produksi, distribusi dan Pelayanan Kefarmasian sesuai ketentuan melalui upaya penjaminan mutu, khasiat, keamanan, akses, ketersediaan, serta kecukupan Sediaan Farmasi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup Penerima Pelayanan Kefarmasian dan masyarakat.

Baca Juga: Pentingnya Memberlakukan Standar Pelayanan Kefarmasian

Tantangan yang Dihadapi Apoteker Saat Ini

Sistem pelayanan kesehatan saat ini telah sedikit demi sedikit berubah dari metode layanan konvensional berbasis kertas menuju ke layanan digital. Terlebih, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022, bahwa fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) wajib menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik dengan masa transisi paling lambat 31 Desember 2023.

Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi seorang apoteker yang telah terbiasa melakukan pelayanan dengan metode konvensional, seperti menghitung stok fisik obat-obatan secara manual.

Namun, dengan adanya transformasi digital, mau tidak mau Anda harus mengikuti segala perkembangan di industri farmasi. Jika tidak, Anda akan tertinggal dan disebut tidak mengikuti standar mutu layanan yang ada.

Selain itu, ada beberapa dampak yang akan terjadi apabila pelayanan kefarmasian yang Anda lakukan tidak diimbangi dengan teknologi, seperti:

  • Tidak bisa meminimalisir kesalahan membaca dan menerjemahkan resep
  • Rendahnya tingkat akurasi indikasi obat dan dosis obat
  • Proses administrasi membutuhkan waktu lama karena harus menginput data secara manual
  • Berdampak buruk bagi kepuasan pasien, karena lamanya waktu tunggu pasien dalam mengantri resep
  • Stock opname tidak berjalan secara rutin
  • Tidak ada rincian pencatatan expired date dan nomor batch produk

Farmasi Pintar Solusi untuk Kembangkan Bisnis Apotek di Era Digitalisasi

Apabila ingin bisnis apotek Anda bertahan di era digitalisasi ini, Anda perlu segera melakukan perubahan jika bisnis yang Anda jalankan masih menggunakan sistem konvensional.

Dalam menghadapi tantangan industri farmasi modern ini, Aplikasi Klinik Pintar menghadirkan sistem klinik yang bertujuan untuk memudahkan fasyankes dalam mengelola operasional, mulai dari pendaftaran pasien, kelola stok obat, hingga implementasi RME (Rekam Medis Elektronik).

Aplikasi Klinik Pintar siap membantu pengadaan obat dan alat kesehatan di klinik dengan produk berkualitas, proses pengadaan yang mudah, dan integrasi stok di sistem.

Setiap pembelian produk obat dan alkes di Farmasi Pintar, Anda akan mendapatkan keuntungan berupa:

  • Setiap pembelian alkes maupun produk obat akan otomatis muncul sebagai stok inventori pada modul inventori di Aplikasi Klinik Pintar. Hal ini membantu Anda melakukan manajemen stok obat lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi Klinik Pintar
  • Farmasi Pintar menyediakan obat dan alat kesehatan berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Instansi terkait seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) serta terjamin keasliannya
  • Dengan menggunakan Aplikasi Klinik Pintar dan memesan alkes di Farmasi Pintar, Anda jadi lebih mudah mengecek stok obat dan alkes. Karena semua inventori bisa tercatat dalam Aplikasi Klinik Pintar
  • Kami memberikan jaminan retur setelah pembelian sesuai faktur, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adanya jaminan ini bisa mencegah resiko kerugian yang dihadapi faskes di masa depan

Segera daftarkan klinik, apotek, atau praktek dokter mandiri Anda untuk menikmati fitur ini!

body image - Tantangan Apoteker dalam Kemajuan Teknologi.jpg