Skip to main

Webinar Klinik Pintar: Dukung Percepatan RME Terintegrasi SATUSEHAT

Webinar Klinik Pintar - RME Terintegrasi SATUSEHAT

Transformasi teknologi di bidang kesehatan terus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Salah satunya yaitu melalui digitalisasi fasilitas pelayanan kesehatan dengan menerapkan Rekam Medis Elektronik. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan untuk beralih dari rekam medis manual dan menggunakan Rekam Medis Elektronik. Dengan digitalisasi data rekam medis atau Rekam Medis Elektronik akan mempermudah dan mempercepat para tenaga kesehatan untuk mencari data pasien, menghindari data pasien rusak atau hilang.

Pemerintah tidak hanya mewajibkan implementasi Rekam Medis Elektronik tetapi juga perlu terintegrasi dengan SATUSEHAT. Dalam menerapkan hal tersebut pemerintah memberikan batas waktu maksimal. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum menerapkan Rekam Medis Elektronik terintegrasi SATUSEHAT maka akan ada sanksi yang diterima oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Batas waktu dan sanksi tersebut terdapat dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Serta Penerapan Sanksi Administratif dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan. Dalam surat edaran tersebut pemerintah memberikan peraturan bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik dan terintegrasi SATUSEHAT. Apabila belum menerapkan hal tersebut maka akan mendapatkan sanksi mulai dari teguran secara tertulis, sanksi administratif, dan sanksi yang terberat yaitu pencabutan status akreditasi dengan batas waktu sampai 31 Juli 2024.

Namun masih banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang belum menerapkan Rekam Medis Elektronik dan terintegrasi dengan SATUSEHAT. Selain itu ada juga fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik tetapi belum terintegrasi dengan SATUSEHAT. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman para pemilik fasilitas pelayanan kesehatan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya mengenai urgensi penerapan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.

Klinik Pintar mengadakan webinar dengan tema “Urgensi RME Terintegrasi SATUSEHAT Sesuai Peraturan yang Berlaku” dengan dihadiri 150 peserta. Webinar yang ditujukan kepada para pemilik klinik, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya itu berjalan lancar. Acara webinar yang diselenggarakan pada hari Jumat 16 Februari 2024 tersebut berlangsung pukul 14.00 sampai 16.00 WIB melalui Zoom Meeting.

Acara webinar dibuka oleh moderator yaitu dr. Fadli Wilihandarwo selaku Product Marketing Klinik Pintar. Pada webinar kali ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu dr. Gregorius Bimantoro selaku Technical Advisor DTO Kemenkes RI.

Acara ini mengingatkan tentang pentingnya menggunakan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT dan harus segera diimplementasikan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, sebab jika tidak menerapkan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi SATUSEHAT akan mendapatkan sanksi teguran tertulis hingga pencabutan akreditasi.

Dengan menggunakan Rekam Medis Elektronik dan terintegrasi SATUSEHAT akan memudahkan dan mengoptimalkan operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu para tenaga kesehatan akan lebih mudah dalam mengakses data yang lengkap terkait pasien dan mencegah terjadinya kesalahan dalam melakukan tindakan medis.

Meski begitu masih banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang belum menerapkan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi SATUSEHAT atau sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik namun belum terintegrasi SATUSEHAT. Klinik Pintar berharap melalui webinar ini dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak untuk mendukung proses adopsi Rekam Medis Elektronik dan proses integrasi SATUSEHAT demi mencegah berbagai sanksi yang dapat ditimbulkan. Selain itu harapannya para pemilik klinik, dokter dan tenaga kesehatan lainnya dapat memahami manfaat dan urgensi dari menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer di Indonesia.

Bagi Anda yang tertinggal acara webinar kami mengenai Urgensi RME Terintegrasi SATUSEHAT Sesuai Peraturan yang Berlaku, bisa mendapatkan materi PDF dan rekaman zoom webinarnya di sini