Ditinjau oleh:
dr. Vania Utami Putri
Medical Development Specialist Klinik Pintar
...
Berdasarkan ketentuan dan keputusan dari Kemenkes RI No. HK 02.02/II/368/2021, terdapat beberapa kondisi yang diperbolehkannya seseorang mendapatkan suntikan vaksin COVID, kondisi di mana seseorang harus menunda, hingga tidak boleh melakukan vaksinasi.
Kondisi Diperbolehkan Vaksinasi
- Usia 18-59 tahun
- Negatif COVID berdasarkan pemeriksaan PCR, maupun rapid antibodi IgM & IgG (tidak memiliki riwayat positif COVID)
- Tidak memiliki riwayat kontak/ terpapar dengan pasien positif COVID dalam kurun waktu 14 hari sebelum vaksinasi
- Tidak ada infeksi akut dalam kurun waktu 14 hari sebelum vaksinasi
- Tidak ada riwayat vaksinasi apapun dalam kurun waktu 30 hari sebelum vaksinasi
- Negatif HIV, Hepatitis B dan Sifilis
- Tidak Sedang hamil
...
Berdasarkan Surat Edaran KEMENKES RI No. HK 02.02/II/368/2021, Pelaksanaan Vaksinasi COVID Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID serta Sasaran Tunda, terdapat beberapa kondisi yang membuat vaksinasi harus ditunda ataupun tidak perlu dilakukan.
Kondisi Butuh Pantauan Khusus
- Penderita Diabetes, HIV
- Memiliki Riwayat Epilepsi
- Penderita Penyakit Paru (Asma, PPOKI)
.
Kondisi Vaksin Perlu Ditunda
- Sedang mendapat vaksin lain kurang dari 1 bulan
- Sedang hamil atau menyusui
- Terkonfirmasi menderita COVID kurang dari 3 bulan
- Ada kontak dengan orang yang sedang dalam pemeriksaan atau terkonfirmasi atau sedang dalam perawatan akibat COVID dalam waktu 14 hari terakhir dan mengalami gejala demam batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Hasil tes tekanan darah >180/110 mmHg
- Hasil tes suhu tubuh > 37,5 derajat Celcius
.
Kondisi Tidak Dapat Diberikan Vaksin
- Sedang menderita dan mendapat pengobatan penyakit kanker
- Sedang menderita penyakit jantung, penyakit ginjal kronis/ cuci darah dan penyakit hati/ liver
.
Khusus Lansia >60 Tahun
- Tidak dapat diberikan jika mengalami 3 atau lebih dari poin berikut:
- Mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga
- Sering mengalami kelelahan
- Menderita 5-11 penyakit berikut: Hipertensi, Diabetes, Kanker, Penyakit Paru Kronis, Serangan Jantung, Gagal Jantung Kongestif, Nyeri Dada, Asma, Nyeri Sendi, Stroke, dan Penyakit Ginjal
- Mengalami kesulitan berjalan dalam jarak 100-200 meter
- Mengalami penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir
…
Sumber:
- Surat Edaran KEMENKES RI No. HK 02.02/II/368/2021