Skip to main

5 Alasan Akses Rekam Medis Terbatas pada Dokter Saja

Berdasarkan Permenkes No 209/MENKES/PER/III/2008, rekam medis merupakan berkas catatan dan dokumen terkait informasi data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medis lainnya untuk rawat inap maupun rawat jalan.

Informasi pasien ini bersifat rahasia dan dijamin secara detail dalam UU Permenkes. Sistem klinik harus menjamin bahwa data pasien hanya bisa diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti pasien tersebut maupun dokter. Ada beberapa alasan kenapa keamanan sistem informasi medis ini penting untuk dijaga dan hanya boleh diakses oleh dokter.

Pentingnya Menjaga Keamanan Rekam Medis

Pada dasarnya Rekam Medis Elektronik memiliki lima tujuan utama yakni sebagai pemeliharaan kesehatan serta pengobatan pasien, data statistik kesehatan, keperluan penelitian serta pendidikan, dasar perhitungan biaya pelayanan kesehatan dan alat bukti penegak hukum atau etika kedokteran.

Atas tujuan di atas keamanan sistem pada klinik harus mampu melindungi rekam medis pasien. Informasi kesehatan pasien bersifat privasi dan rahasia. Privasi bermakna hak individu dalam mengontrol informasi kesehatannya dari campur tangan pihak lain sehingga ada pembatasan pengungkapan dan penggunaannya.

Bagi pelanggarnya bisa dikenakan sanksi hukum pidana dan administrasi berupa teguran tertulis hingga pencabutan SIP (Surat Izin Praktek) oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Pentingnya memperhatikan aksesibilitas dan proteksi merupakan salah satu pelayanan kesehatan dalam memenuhi unsur keselamatan pasien. Tidak adanya pembatasan akses dan proteksi bisa menimbulkan masalah bagi pengguna data dan informasi kesehatan terutama klinik dan pasien itu sendiri.

Ini 5 Alasan Kenapa Rekam Medis Hanya Boleh Diakses oleh Dokter2.jpg

5 Alasan Akses Rekam Medis Hanya untuk Dokter

Dokter adalah salah satu pihak yang boleh mengakses rekam medis. Alasan yang melatarbelakangi hak aksesnya adalah sebagai berikut:

1. Kerahasiaan Pasien

Kerahasiaan pasien adalah hal yang sangat penting dalam dunia medis. Saat pasien datang untuk perawatan, dokter harus memastikan bahwa informasi medis pasien tidak diungkapkan kepada orang lain tanpa persetujuan pasien.

Ini termasuk menghindari situasi di mana pasien dirugikan secara finansial atau bahkan mendapatkan diskriminasi pekerjaan atau sosial akibat penyakit yang mereka derita. Oleh karena itu hanya dokter yang membuat rekam medis pasien yang diizinkan untuk mengakses informasi tersebut, sehingga kerahasiaan pasien dapat dijaga dengan baik.

2. Keselamatan Pasien

Rekam medis pasien mengandung informasi medis tentang pasien yang sangat penting untuk memberikan perawatan yang aman dan efektif. Misalnya, informasi tentang alergi pasien atau riwayat reaksi obat dapat membantu dokter menghindari memberikan obat yang tidak cocok atau berbahaya bagi pasien.

Inilah kenapa hanya dokter yang membuat rekam medis pasien yang diizinkan untuk mengakses informasi tersebut, sehingga mereka dapat memberikan perawatan yang tepat dan aman bagi pasien.

Baca juga: Data Rekam Medis Dapat Diubah dengan Mudah menggunakan Aplikasi Klinik Pintar

3. Konsistensi Perawatan

Dokter yang membuat rekam medis pasien dapat memastikan bahwa perawatan yang diberikan konsisten dengan riwayat medis pasien. Dengan informasi yang tepat dan lengkap, dokter dapat memberikan perawatan yang lebih baik dan menghindari kesalahan dalam diagnosis dan pengobatan.

4. Memudahkan Pengambilan Keputusan Medis

Dokter yang membuat rekam medis pasien dapat membuat keputusan medis yang lebih tepat dan efektif. Misalnya, ketika dokter memutuskan untuk meresepkan obat baru, mereka dapat meninjau riwayat medis pasien untuk memastikan bahwa obat tersebut tidak bertentangan dengan obat lain yang sedang diminum pasien atau tidak menyebabkan reaksi yang tidak diinginkan.

5. Kepatuhan Hukum

Dokter bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi medis pasien mereka. Dalam banyak kasus, undang-undang mengharuskan dokter untuk menjaga kerahasiaan informasi medis pasien dan hanya memberikan akses kepada pihak yang diizinkan oleh pasien atau undang-undang, sehingga dokter dapat memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan

3. Data Rekam Medis Pasien Aman di Aplikasi Klinik Pintar.jpg

Data Rekam Medis Pasien Aman di Aplikasi Klinik Pintar

Dalam menjaga kerahasiaan informasi pasien, Aplikasi Klinik Pintar memiliki dua proteksi yakni perlindungan secara fisik dan teknis. Perlindungan fisik berupa proteksi unit kerja dan pengendalian peralatan serta media. Sedangkan proteksi teknis berupa sistem klinik yang mendukung keamanan data pasien yang tersimpan secara elektronik.

Klinik Pintar membantu proses operasional klinik secara digital. Pada Aplikasi Klinik Pintar terdapat modul untuk pembagian peran dan hak akses, sehingga dapat dipastikan bahwa resume medis pasien hanya dapat diakses dan diisi oleh dokter terkait saja.

Segera implementasi Rekam Medis Elektronik melalui Aplikasi Klinik Pintar di klinik Anda, dapatkan kemudahan dan jaminan keamanan data.

Sumber:

  • ADMISI HUSADA BORNEO. Pelajari Kerahasiaan Rekam Medis yang Diatur Undang-Undang. 15 Juli 2022
  • Aa-lawoffice. Sanksi Hukum yang Berhubungan dengan Penyelenggaraan Rekam Medis.