Skip to main

4 Persiapan yang Perlu Dilakukan Puskesmas Menuju Era Rekam Medis Elektronik

Puskesmas Menuju Era RME

DIGITALISASI telah memberikan kemudahan dalam tiap aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang kesehatan. Sejumlah aktivitas yang sebelumnya berbelit pun dibuat simpel. Semisal, pencatatan rekam medis kini bisa dilakukan dalam aplikasi yang terintegrasi. Teknologi ini menggantikan pencatatan yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Karena itulah, pemerintah meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), termasuk puskesmas, untuk mengadopsi rekam medis elektronik (RME) yang sudah terintegrasi dengan platform SATUSEHAT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Pengadopsian RME yang terintegrasi memberikan manfaat bagi puskesmas, seperti menurunkan insiden keselamatan pasien, menjamin keamanan obat, meningkatkan akurasi data, meningkatkan produktivitas, bisa menerapkan perawatan berpusat pada pasien, memberikan kesetaraan akses layanan kesehatan, dapat lebih cepat merespons kasus endemi atau pandemi, serta penghematan biaya operasional.

Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan puskesmas untuk mengimplementasikan RME?

1. Kesiapan SDM

Sumber daya manusia (SDM) puskesmas perlu dipersiapkan agar bisa mengelola RME serta menyambut era digitalisasi. Skill atau kemampuan minimum yang perlu dimiliki SDM puskesmas adalah mengoperasikan komputer.

Skill tersebut berperan penting terhadap penerapan RME. Kemampuan pengoperasian komputer juga akan memudahkan SDM puskesmas dalam memahami penggunaan sistem RME. Dengan demikian, adaptasi dalam pencatatan RM dari konvensional ke digital jadi lebih mulus.

Selain kemampuan tersebut, SDM puskesmas perlu pula menguasai skill terkait digitalisasi lain, seperti penggunaan aplikasi video conference untuk mendukung layanan telekonsultasi, penggunaan aplikasi pesan instan (WhatsApp, Telegram, dll), penggunaan media sosial (Instagram, Facebook, Tiktok) untuk promosi, serta manajemen data.

2. Kesiapan infrastruktur

Puskesmas perlu mempersiapkan infrastruktur yang memadai untuk menerapkan RME. Jaringan listrik dan internet merupakan dua di antaranya. Tanpa jaringan listrik, perangkat elektronik apa pun tidak dapat dioperasikan. Jaringan internet pun tidak akan tersambung tanpa kehadiran listrik.

Di Indonesia, kualitas jaringan listrik dan internet masih belum merata. Berdasarkan survei yang dilakukan Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes, Direktorat Fasyankes Kemenkes, Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat (Talkekesmas) Kemenkes pada Desember 2022-Januari 2023, sebanyak 21,4 persen dari 10.382 puskesmas di Indonesia memiliki kualitas listrik dan internet di bawah standar.

Bahkan, 741 puskesmas sama sekali tidak memiliki jaringan internet dan 1.475 puskesmas memiliki kualitas internet di bawah standar. Puskesmas dengan kualitas internet di bawah standar bahkan tersebar di 391 kota/kabupaten di 33 provinsi.

Padahal, jaringan internet yang memadai juga diperlukan dalam pengaplikasian RME. Kestabilan jaringan internet akan memudahkan operasional dan manajemen RME. Pelayanan pasien pun kian cepat dan efisien.

Selanjutnya, puskesmas perlu menyediakan infrastruktur fisik dan non-fisik teknologi informasi (TI). Infrastruktur fisik berupa desktop, terminal, server, dan piranti keras lain yang mendukung penerapan RME.

Sementara, infrastruktur non-fisik meliputi mainframe, sistem operasi desktop, sistem operasi server, software, dan lain sebagainya.

Puskesmas pun perlu memiliki perencanaan anggaran pengadaan dan perawatan infrastruktur yang sudah dimiliki. Hal ini perlu dipersiapkan agar sistem TI tetap andal dalam tiap kondisi dan seiring waktu.

3. Kesiapan budaya kerja

Kesiapan budaya kerja organisasi di puskesmas perlu menjadi perhatian. Ketersediaan infrastruktur tanpa kesiapan budaya kerja tidak akan bisa menjalankan RME dengan optimal.

Untuk mempersiapkan budaya kerja di puskesmas, pihak manajemen serta tenaga medis, mulai dari dokter, perawat, hingga apoteker, perlu bekerja sama dan terlibat aktif dalam membuat alur kerja.

Dokter, perawat, dan apoteker bisa berperan dengan memberikan masukan terhadap alur kerja yang sudah dibuat. Bagaimanapun, tenaga medis merupakan garda terdepan. Masukan tenaga medis akan mengoptimalkan penerapan RME di puskesmas.

4. Kesiapan manajemen

Dukungan manajemen puskesmas merupakan langkah krusial dalam pengadopsian RME. Pimpinan manajemen puskesmas perlu memahami manfaat RME serta memiliki visi yang jelas dalam pengadopsian RME sehingga bisa memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.

Dukungan bisa diberikan dengan pembentukan tim penerapan RME, perencanaan dan pengadaan sistem RME, penyiapan anggaran, serta pemberian pelatihan untuk staf dan tenaga medis.

Solusi Puskesmas Pintar dari Klinik Pintar

Untuk mengadopsi RME secara paripurna, puskesmas bisa menggunakan solusi dari Klinik Pintar, yakni Aplikasi Klinik Pintar. Dengan layanan ini, puskesmas pun menjelma menjadi Puskesmas Pintar karena operasionalnya sudah terdigitalisasi.

Adapun Puskesmas Pintar sudah dilengkapi dengan fitur-fitur lengkap sesuai kebutuhan puskesmas. Layanan ini juga sudah terintegrasi dengan PCare BPJS, Mobile JKN, serta SATUSEHAT. Dengan demikian, puskesmas mudah mengelola pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Pasien juga mudah melakukan pendaftaran ke puskesmas melalui aplikasi Mobile JKN. RME pun sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT sehingga puskesmas sudah menjalankan amanat PMK No 24 Tahun 2022.

Melalui solusi dari Klinik Pintar, puskesmas juga akan dibantu dalam persiapan akreditasi. Dalam akreditasi puskesmas, terdapat aspek-aspek yang dinilai.

Pertama, manajemen dan kepemimpinan. Kedua, SDM. Ketiga, protokol pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen limbah medis, serta kebersihan lingkungan dan sterilisasi.

Keempat, pendidikan kesehatan dan keterlibatan masyarakat. Kelima, kualitas pelayanan kesehatan primer. Keenam, audit internal dan pemantauan rutin. Ketujuh, kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Kedelapan, keselarasan dengan regulasi kesehatan.

Kesembilan, komitmen pimpinan dan budaya organisasi. Terakhir, pemantauan dan evaluasi kerja.

Nah itulah, empat persiapan yang perlu dilakukan oleh puskesmas dan solusi dari Klinik Pintar untuk menerapkan RME. Segera bergabung menjadi mitra Klinik Pintar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sumber referensi :

  1. View of Analisis Tingkat Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Wilayah Kabupaten Boyolali (aptirmik.or.id)
  2. From DTO to Elon Musk: Unveiling the Community Health Center (Puskesmas) Internet Quality in Indonesia | by DTO Kemenkes RI | Medium