Skip to main

Digitalisasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Institusi

Faskes Lapas, Faskes POLRI dan Faskes TNI

Seluruh masyarakat tanpa terkecuali memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, karena fasilitas pelayanan kesehatan menjadi tempat untuk menyelenggarakan upaya kesehatan bagi setiap masyarakat. Fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia diantaranya klinik, puskesmas, praktik mandiri dokter, dan rumah sakit.

Fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya ada di lingkungan masyarakat umum, namun juga ada di institusi seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut karena para penghuni Lapas, anggota Polri, dan anggota TNI berhak juga mendapatkan pelayanan kesehatan. Apalagi sebagai garda terdepan dalam melindungi kedaulatan dan keamanan negara, para anggota TNI maupun Polri juga perlu memiliki kesehatan yang baik.

Klinik Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)

Lembaga Pemasyarakatan atau biasa disebut dengan Lapas merupakan tempat menyelenggarakan rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi, dan perlindungan pada narapidana. Lapas menjadi unit pelaksana di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Maka pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas harus mengayomi, memberikan perlakuan dan pelayanan yang sama, pendidikan serta penghormatan harkat dan martabat manusia.

Para penghuni Lapas memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maka di setiap Lapas terdapat fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang biasanya terdapat di lapas yaitu klinik. Klinik lapas menjadi fasilitas pelayanan kesehatan pertama saat ada penghuni lapas yang sakit.

Klinik Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia)

Polri sebagai lembaga penegak hukum Nasional dan kepolisian di Indonesia memiliki tanggung jawab langsung di bawah presiden Republik Indonesia. Polri memiliki tugas di seluruh wilayah Indonesia diantaranya untuk menjaga keamanan dan memberikan perlindungan, penegakkan hukum serta melayani masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya kepolisian sering mengalami insiden yang perlu penanganan pertama dari fasilitas Kesehatan.

Kepolisian tingkat Mabes Polri memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang mendukung di bidang kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian. fasilitas pelayanan kesehatan institusi polri diberi nama Pusdokkes Polri (Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia). Selain sebagai pendukung di bidang kedokteran dan kesehatan kepolisian Pusdokkes Polri juga berperan dalam identifikasi korban bencana dan sebagai pelayanan kesehatan kesamaptaan di lingkungan Polri. Selain itu ada juga klinik polri sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama yang menangani para anggota kepolisian yang sakit.

Klinik TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan angkatan bersenjata Negara Indonesia yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam sistem pertahanan negara. Para anggota TNI sering sekali di tugaskan di daerah yang sedang mengalami konflik yang besar kemungkinan dapat mengalami luka-luka, maka perlu adanya akses pelayanan kesehatan bagi para anggota TNI.

Anggota TNI mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang difasilitasi oleh Kementerian Pertahanan dan TNI. Pelayanan kesehatan institusi TNI untuk mendukung kegiatan operasi dan latihan para anggota TNI dalam rangka melindungi Negara. Salah satunya klinik TNI yang ada di setiap satuan TNI dan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi para anggota TNI. Selain itu ada juga Rumah Sakit yang ada di lingkungan kementerian pertahanan dan TNI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya Rumah Sakit Slamet Riyadi Surakarta, Rumah Sakit Kencana Serang, Rumah Sakit Banda Aceh, Rumah Sakit Pekanbaru, dan RSPAD Gatot Subroto.

Digitalisasi Klinik Institusi

Sebagai salah satu pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia, klinik institusi seperti klinik Lapas, klinik Polri, dan Klinik TNI juga perlu mendukung pemerintah dalam upaya transformasi digital pada sektor kesehatan dengan digitalisasi klinik institusi. Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di institusi agar terwujudnya kesehatan yang merata. Dalam proses digitalisasi klinik institusi perlu adanya pendukung seperti aplikasi kinik digital yang dapat membantu klinik institusi dalam digitalisasi.

Aplikasi Klinik Pintar menjadi aplikasi klinik digital yang telah banyak membantu klinik dalam proses digitalisasi. Selama ini Aplikasi Klinik Pintar telah memberdayakan banyak klinik di Indonesia, tidak hanya klinik yang melayani masyarakat umum tetapi juga klinik institusi seperti klinik Lapas, klinik Polri, dan klinik TNI. Salah satu klinik institusi yang telah menjadi mitra dan aktif dalam memberikan masukan untuk Aplikasi Klinik Pintar adalah Klinik Pratama Lapas Kelas IIA di Purwokerto. Masukan yang diberikan oleh Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Purwokerto sangat membantu tim Aplikasi Klinik Pintar untuk memahami dan merancang fitur sesuai kebutuhan klinik institusi.

Klinik institusi yang telah terdigitalisasi menggunakan Aplikasi Klinik Pintar akan semakin mudah dalam menjalankan operasionalnya. Hal tersebut dikarenakan Aplikasi Klinik Pintar mudah digunakan, memiliki fitur-fitur yang lengkap, dan terintegrasi dengan SATUSEHAT. Salah satu fitur yang dimiliki Aplikasi Klinik Pintar yaitu Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Selain itu, Aplikasi Klinik Pintar dapat membantu klinik untuk implementasi Rekam Medis Elektronik. Dengan klinik yang telah terdigitalisasi dan menggunakan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi akan mempermudah dan mempercepat tenaga kesehatan pada klinik institusi dalam melakukan pemeriksaan.