Skip to main

Poin Baru Akreditasi Puskesmas: Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Proses akreditasi puskesmas adalah proses penilaian independen yang dilakukan oleh lembaga akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Tujuan dari akreditasi tersebut adalah untuk menilai sejauh mana puskesmas memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Akreditasi puskesmas dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan. Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi hasil akreditasi puskesmas, yakni:

Aspek-aspek Penilaian Akreditasi Puskesmas

  • Manajemen dan Kepemimpinan
  • Sumber Daya Manusia: bagaimana kualifikasi staf dan apakah mendapatkan pelatihan yang memadai.
  • Protokol Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Manajemen Limbah Medis, Kebersihan Lingkungan dan Sterilisasi. Penerapan dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan dan pengendalian infeksi ini menjadi poin penilaian baru dalam akreditasi Puskesmas. Sebelumnya ini hanya diutamakan untuk rumah sakit.
  • Pendidikan Kesehatan dan Keterlibatan Masyarakat: tentang upaya edukasi pada masyarakat.
  • Kualitas Pelayanan Kesehatan Primer
  • Audit Internal dan Pemantauan Rutin
  • Kualitas Pelayanan dan Keselamatan Pasien
  • Keselarasan dengan Regulasi Kesehatan
  • Komitmen Pimpinan dan Budaya Organisasi
  • Pemantauan dan Evaluasi Kinerja

Pengertian Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Pencegahan dan pengendalian infeksi adalah serangkaian tindakan dan protokol yang dilakukan untuk mencegah penyebaran mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit. Di Puskesmas, hal ini mencakup praktik kebersihan, penggunaan perlengkapan pelindung, manajemen limbah medis, dan pemantauan infeksi secara rutin.

Jenis-Jenis Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Puskesmas

  • Pencegahan Kontak: Melibatkan penggunaan perlengkapan pelindung seperti sarung tangan dan apron untuk mencegah kontak langsung dengan cairan tubuh pasien.
  • Pencegahan Udara: Penggunaan masker dan langkah-langkah tertentu untuk mencegah penularan melalui udara, terutama untuk penyakit saluran pernafasan.
  • Pencegahan Tetesan: Menerapkan tindakan pencegahan untuk melindungi dari penularan melalui tetesan kecil yang dapat dihasilkan saat batuk atau bersin.
  • Pengelolaan Limbah Medis: Klasifikasi, penyimpanan, dan pembuangan limbah medis secara benar untuk mencegah penyebaran infeksi melalui limbah.

Faktor Risiko Infeksi di Puskesmas

  • Kontak dengan pasien: Staf medis yang memiliki kontak langsung dengan pasien memiliki risiko tinggi terpapar mikroorganisme patogen.
  • Kurangnya kebersihan: Lingkungan yang kurang bersih dapat menjadi tempat berkembang biaknya bakteri dan virus.
  • Paparan bahan kimia berbahaya: Penggunaan bahan kimia tertentu dalam proses medis dapat meningkatkan risiko infeksi jika tidak dikelola dengan baik.
  • Kontaminasi limbah medis: Penanganan limbah medis yang tidak benar dapat menjadi sumber penularan infeksi jika tidak dikelola dengan baik.
  • Prosedur medis yang invasif: Pelaksanaan prosedur medis yang melibatkan penetrasi kulit atau membran mukosa dapat meningkatkan risiko infeksi.
  • Kegagalan mematuhi protokol pencegahan: Kurangnya kepatuhan staf medis terhadap protokol pencegahan dan pengendalian infeksi dapat meningkatkan risiko penyebaran infeksi.
  • Kondisi kesehatan pasien: Pasien dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah atau kondisi kesehatan yang rentan dapat meningkatkan risiko infeksi.
  • Ketidaksempurnaan sterilisasi peralatan: Jika proses sterilisasi peralatan medis tidak dilakukan dengan benar, dapat meningkatkan risiko infeksi.

Cara Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Beberapa hal yang bisa diterapkan untuk pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas, yaitu: - Praktik Kebersihan Tangan: Cuci tangan secara rutin dengan sabun atau hand sanitizer untuk menghilangkan kuman yang mungkin ada di tangan. - Penggunaan Perlengkapan Pelindung: Pastikan staf menggunakan sarung tangan, masker, dan pakaian pelindung sesuai kebutuhan untuk mengurangi risiko paparan. - Praktik Kebersihan Lingkungan: Membersihkan dan mendesinfeksi ruangan, fasilitas, serta sterilisasi peralatan medis secara teratur. Pengendalian lingkungan berupa kualitas air dan udara, permukaan lingkungan, dan desain bangunan juga harus diperhatikan. Tata laksana linen juga dipisahkan infeksius dengan yang non infeksius. - Manajemen Limbah Medis yang Benar: Klasifikasi, penyimpanan, dan pembuangan limbah medis sesuai pedoman untuk mencegah penularan melalui limbah. - Pemantauan dan Pelaporan Infeksi: Menerapkan sistem pemantauan dan pelaporan infeksi untuk mendeteksi potensi klaster infeksi atau tren peningkatan. - Penempatan pasien serta edukasi terkait etika bersin dan batuk. - Meningkatkan kewaspadaan tentang berbagai cara transmisi kuman patogen.

Untuk mencapai akreditasi yang baik, puskesmas perlu secara berkelanjutan meningkatkan aspek-aspek terkait pelayanan dan manajemennya, serta memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Hal ini termasuk soal pencegahan dan pengendalian infeksi.

Dengan adanya akreditasi, diharapkan manajemen puskesmas dapat mengimplementasikan prosedur standar secara efektif, sehingga tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan dapat meningkat.